Padang-Hani Syopiar Rustam, resmi dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bukittinggi. Masa jabatan tersebut mulai dari tanggal 25 September 2024 hingga 25 November 2024.
Hani Syopiar Rustam sendiri, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Ia juga pernah memikul amanah sebagai Pj Bupati Banyuasin, Sumatra Selatan pada tahun 2023.
Baca juga:
Teknik Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye
|
Beliau dikukuhkan oleh Gubernur Sumatra Barat bersama delapan Penjabat sementara (Pjs) Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Sumatra Barat, di Auditorium Istana Gubernur, Selasa (25/09). Dalam kesempatan itu, Mahyeldi juga menyerahkan tugas sebagai Gubernur kepada Wakil Gubernur (Wagub) Audy Joinaldy, yang ditunjuk Mendagri sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumbar hingga 25 November 2024 mendatang.
Dalam sambutannya, Mahyeldi mengingatkan seluruh Pjs Bupati/Wali Kota agar menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, serta memompa semangat seluruh ASN di daerah masing-masing untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Kami mengucapkan selamat bertugas kepada para penjabat sementara. Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya. Kami juga minta para Pjs untuk memicu semangat para ASN di daerah masing-masing, dalam memberikan kinerja terbaik untuk masyarakat. Di samping itu, terkait pelaksanaan Pilkada, Pjs juga harus memastikan para ASN terus menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan dalam politik praktis selama tahapan Pilkada berlangsung, ” pesannya.
Sebelum dilantik menjadi Pjs Wali Kota Bukittinggi Hani Syopiar Rustam, pernah menjadi Kasubdit Urusan Pemerintahan Daerah pada Ditjen Otda, Kemendagri pada Mei 2013 hingga Agustus 2015. Kasubdit Fasilitasi Pelayanan Umum, Ditjen BAK, Kemendagri (Agustus 2015-Januari 2018); Kabag Monev & PK, Biro Perencanaan Setjen Kemendagri (Januari 2018-Februari 2019); Plt Kabiro Perencanaan Setjen Kemendagri (Desember 2018-Februari 2019), Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Republik Indonesia, Pjs Bupati Banyuasin (2023).
(Sumber dari IKP KOMINFO).